Kembali ke Semua Artikel

Panduan Lengkap Integrasi SATUSEHAT untuk Faskes Tingkat Pertama

Regulasi
Admin
580 views
Panduan Lengkap Integrasi SATUSEHAT untuk Faskes Tingkat Pertama

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mewajibkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan untuk terintegrasi dengan platform SATUSEHAT. Kebijakan ini merupakan bagian dari pilar ke-6 Transformasi Sistem Kesehatan Nasional. Langkah-Langkah Integrasi Untuk klinik dan FKTP, proses integrasi dapat disederhanakan melalui penyedia sistem pihak ketiga yang kredibel (seperti Kliknik). Namun, berikut adalah prosedur dasar kepatuhan: Memastikan faskes telah terdaftar secara resmi dan memiliki nomor registrasi Kemenkes yang valid. Menggunakan SIMRS atau SIM Klinik yang kompatibel dengan API SATUSEHAT. Melakukan mapping data rekam medis pasien sesuai dengan parameter standar interoperabilitas Kemenkes. Menunda integrasi dapat berdampak pada status perizinan operasional faskes Anda di masa depan. Pastikan aplikasi manajemen klinik Anda siap mendukung kebijakan ini sepenuhnya.

Bagikan artikel ini:

Kliknik